
Pjs Kepala Desa Nanjungan Sarun BA. Mengajak masyarakat supaya bermusyawarah untuk menentukan penerimah BLT Thn 2021 sesuai dengan aturan yang ada seperti PMK No. 222 yang mana kereterianya keluarga miskin dan berdumisili di desa bersangkutan dan jangan ada yang tertinggal lagi ,karenah hasil rapat nanti sudah final dan tidak bisa di robah kembali, maka dari itu kepada peserta musyawarah supaya teliti menentukan penerima BLT, supaya tidak ada yang tertinggal selagi masuk kereteria yang telah di tentukan.
“Koramil Pino Raya, yang di wakili Riki Antoni menyampaikan kepada porum rapat nanti agar bertindak adil dan teraseparan dan harus mengikuti aturan yang ada dan tidak boleh tumpang tindih dan jangan sampai ada permaslahan di kemudian hari.
“Rapat penyeleksi yang langsung dipimpin Ketua BPD Warida Damayanti langsung merujuk kepada penerima BLT Thn 2020 dan warga yang sakit Menaun, Lansia dan para janda yang katagori miskin Thn 2020 nanjungan memberikan bantuan langsung tunai sebanyak 134 KK dan setelah di paledasi ada yang dapat bantuan pemeritah lainya dan pinda dumisili sehingga rapat menetapkan hasil musyawarah sebanyak 79 KK yang menerima BLT Thn 2021 untuk Desa Nanjungan..(Toni)
Editor : Redaksi