PEMDES TANJUNG RAMAN MENGGELAR SOSIALISASI PERDES TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK

Bengkulu Selatanramaonline.co – Dalam rangka untuk memberikan pemahaman dan penjelasan Peraturan Desa tentang penertiban hewan ternak. Pemerintah Desa Tanjung Raman Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar sosialisasi Peraturan Desa tentang penertiban hewan ternak.

Sekretaris Desa Tanjung Raman Tomas Antori mengatakan, Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan menghindari terjadinya permasalahan dan persoalan sosial di masyarakat terkait dengan adanya Peraturan Desa yang mengatur tentang penertiban hewan ternak.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat Desa Tanjung Raman dan sekitarnya bisa memahami dan segera melakukan penertiban hewan ternaknya,” ungkap Tomas.

Camat Manna Turman menegaskan, untuk merealisasikan Perdes tersebut tentu butuh kesadaran dan dukungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Tanpa dukungan dari masyarakat dan Pemerintah penertiban hewan ternak tersebut tidak akan bisa berjalan dengan semestinya,” ujar Camat dalam sambutannya.

Lanjut Turman, Penertiban hewan ternak di wilayah Kecamatan Manna terkhusus di Desa Tanjung Raman di nilai sangat perlu, sebab hal itu perlu dilakukan untuk menghindari permasalahan antara petani dan peternak di kemudian hari.(Andi)

ramaonline.co

Pos terkait