Bengkulu, ramaonline.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat membahas konsep pengelolaan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di ruang Rafflesia, kantor Gubernur Bengkulu, Senin (19/8).
Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu.
Pengelolaan kawasan DDTS bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan, penataan, dan pengawasan aset secara profesional. Sebagai langkah untuk mencapai tujuan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menggandeng pihak ketiga setelah penataan kawasan DDTS selesai dibangun oleh Kementerian terkait.
“Penting bagi kita untuk menyusun Program Kerja (Proker) pengelolaan DDTS ini. Setelah penataan kawasan selesai, kita harus merumuskan langkah selanjutnya. Kementerian menginginkan kejelasan mengenai arah pengelolaan kawasan ini setelah penataan selesai,” ujar Raden Ahmad Denni, Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam rencana kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta, BUMN, BUMD, serta koperasi. Sistem pengelolaan kawasan DDTS akan menerapkan tiket berbayar, yang akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur sebagai bagian dari perjanjian kerja sama.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, penerapan tiket berbayar ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target kami adalah meningkatkan PAD melalui penyewaan atau sistem berbayar ini. Rencana selanjutnya akan kita bahas lebih lanjut pada rapat lanjutan tanggal 21,” jelas Murlin. (Redaksi MC)