Pemprov, Komitmen Selesaikan Pelanggaran Tata Ruang Di Provinsi Bengkulu

BENGKULU, ramaonline.co- Tata Ruang adalah hal yang sangat penting karena merupakan pondasi, danp pijakan untuk membuat sebuah kebijakan dalam sebuah tata pemerintahan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat memberikan arahan pada Focus Group Discussion (FGD) II Kegiatan Fasilitasi Penertiban Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Provinsi Bengkulu, Rabu (2/9) di Aula Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

“Dalam memanfaatkan tata ruang ini kita sangat berkomitmen sangat konsekuen sebenarnya, sebab tata ruang ini adalah pedoman perumusan suatu kebijakan tak kala kita tidak mempunyai tata ruang maka tentu akan menimbulkan permasalahan,” jelas Hamka Sabri dalam arahannya.

Dijelaskan Hamka bahwa pelanggaran tata ruang harus di sikapi dengan arif dan perlu ditangani secara bersama sebab ada berbagai faktor yang menyebabkan pelanggaran, baik faktor alam maupun memang sudah turun – temurun mendiami wilayah tersebut sebelum dilakukannya penyusunan tata ruang.

“Selain pelanggaran tata ruang murni, ada juga yang diakibatkan oleh alam, seperti pantai, kan dilarang 100 meter dari bibir pantai, dulu itu umumnya itu berlokasi jauh dari pantai namun karena abrasi akhirnya makin dekat, ada juga yang sudah tinggal di wilayah tersebut sejak leluruh mereka sebelum dilakukannya penyusunan tata ruang ini, maka perlu disikapi dengan bijak,” papar Hamka.

Ia pun menghimbau agar para pelanggar tata ruang khususnya pelanggaran murni, yang memang tidak memiliki bukti bahwa ia telah lama mendiami wilayah tersebut, untuk patuh pada aturan yang berlaku agar pengelolaan tata ruang ini dapat berjalan dengan baik.

  • “Kalau dia memang pelanggran murni ya kita harapkan dia harus menyesuaikan ya legowo lah, tetapi jika memang dari dulu nenek moyangnya sudah disana, tidak punya apa – apa lagi, ya tentu pemerintah harus hadir ditengah – tengah persoalan seperti itu,” tegasnya. (Sumber MC Prov).

Pos terkait