Penanggulangan Bencana Menjadi Tanggung Jawab Seluruh instansi

BENGKULU, ramaonline.co – Penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non alam, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, harus menjadi tanggung jawab semua instansi.

Tidak hanya tanggung jawab BPBD dan OPD teknis bidang sosial dan kesehatan, namun juga instansi atau OPD bidang pemulihan ekonomi juga harus terlibat dan berkontribusi aktif, terlebih pada fase pasca bencana.

Hal itu disampaikan Sekda Hamka Sabri, usai ikuti Knowledge Sharing Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2021, via Zoom Meeting di Ruang Vip Pola Pemprov Bengkulu, Kamis (04/03).

“Karena dampak bencana ini sangat banyak sekali. Jadi dalam hal penanganannya kita harus melibatkan seluruh instansi, termasuk instansi sektor pemulihan ekonomi misalnya Dinas Pariwisata,” jelas Sekda Hamka.

Dikatakan Sekda Hamka, dari Rakornas Penanggulangan Bencana 2021 ini, pemerintah pusat sepakat untuk bersinergi dan berkolaborasi aktif dalam hal tanggap bencana, seperti halnya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Di Bengkulu, dijelaskan Hamka, dikomandoi BPBD Provinsi Bengkulu, penanggulangan bencana harus dipertegas dengan melibatkan seluruh sektor instansi, tidak hanya OPD teknis bidang sosial dan kemasyarakatan, OPD bidang pemulihan ekonomi dan lainnya juga harus berkontribusi dalam hal pemulihan pasca bencana.

“Sehingga nanti bukan hanya mengatasi saat bencananya saja, tapi pasca bencana harus clear juga, termasuk peran aktif dari OPD dan jajaran instansi di kabupaten-kota,” imbuhnya.Tampak hadir sebagai Keynote Speaker dalam Rakornas ini, Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta beberapa perwakilan kementerian lembaga lainnya. (rdks*)

Sumber MC prov

Pos terkait