Bengkulu Ramaonlie.Co – Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Provinsi Bengkulu, M. Ikhwan, SH menjelaskan, stok belangko ktp relative masih aman karena pada bulan Januari lalu dan diawal Februari 2020 mendapatkan suplay belangko ktp untuk masing-masing Kabupaten/Kota mengambil di Dirjen Dukcapil ada yang mendapatkan 6000 keping,4000 keping paling sedikit ada yang mendapatkan hanya 2000 keping. ( 12/02 ).
Sebelum pelaksanaan pilkada nanti semua surat yang berbentuk sementara akan segera diganti dengan belangko KTP Elektronik,kebijakkan Dirjen dengan keterbatasan persediaan belangko di pusat,maka kita utamakan untuk penduduk pemula artinya yang pertama kali melakukan perekaman sementara untuk KTP nya rusak maupun hilang,untuk penggantian elemen data sementara kita kasih surat keterangan,tapi nanti ketika penduduk pemula yang baru berusia 17 tahun sudah memiliki KTP nanti perubahan elemen data kita akan layani ujar Ikhwan.
Dikatakan Ikhwan, untuk posisi saat ini kita sudah ada data penduduk semester dua Provinsi Bengkulu 2019 itu berjumlah dua juta tujuh ribu delapan ratus dua puluh tujuh jiwa,terkait dengan penduduk di Provinsi Bengkulu kepemilikan KTP Elektronik tingkat perekaman kita sudah diangka diatas 96 persen artinya tinggal sedikit lagi penduduk Provinsi Bengkulu yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Jajaran dukcapil diseluruh Kabupaten /Kota sampai saat ini masih terus melakukan pelayanan jemput bola artinya sudah mendatangi desa-desa,kelurahan bahkan kepetalangan-petalangan termasuk di pulau terluas seperti pulau Enggano,SMA/SMK untuk penduduk pemula berusia 17 tahun semua sudah kita lakukan perekaman,memang sampai saat ini masih terdapat sekitar tiga persen Penduduk Provinsi Bengkulu yang belum melakukan perekaman,yang paling banyak belum melakukan perekaman di kabupaten Seluma dan di kabupaten Rejang Lebong.
Kita tidak tau apa yang bersangkutan memang belum merekam atau diindikasikan sebagai penduduk anumali artinya dia terdata secara kependudukan,tetapi sebenarnya secara kependudukan yang bersangkutan belum pernah ada, melalui sensus penduduk nanti akan terbaca semua,dukcapil akan menyajikan data nya adalah data dejure artinya data berdasarkan system pelaporan yang ada nanti melalui sensus akan melakukan secara defakto artinya apakah secara faktual penduduk itu ada atau tidak di Provinsi Bengkulu. Tutup Ikhwan. “ Budi.R*