PUPUK BERSUBSIDI LANGKAH BUPATI DAN KADIS PERTANIAN BENGKULU SELATAN AKAN AMBIL SIKAP ADANYA KEKELUHAN PETANI

Bengkulu Selatan Ramaonline.co Sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi masih menjadi masalah bagi sejumlah petani di Kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu. Untuk itu Pemerintah Setempat berkomitmen memberantas mafia pupuk. Karena Keberadaan mafia pupuk kerap kali mengurangi jatah pupuk utuk petani untuk menaikkan harga, sehingga berimbas menurunnya jumlah produksi pangan wilayah ini.

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, terhadap awak media mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para mafia pupuk jika di temukan, bahkan tidak segan – segan membawa permasalahan pupuk ini ke ranah hukum jikalau ditemukan adanya kecurangan.

“Jika di temukan oknum – oknum mafia yang sengaja mengurangi jatah pupuk wilayah Bengkulu Selatan, untuk mencari keutungan yang sebesar-besarnya, di tengah Covid-19 saat ini, berimbas menurunnya jumlah produksi pangan di daerah ini, Bila perlu kita penjarakan oknum yang bermain (pupuk) tersebut,” tegas Bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian kabupabaten Bengkulu Selatan, Ir. Silustero, mengaku pihaknya sudah mengambil tindakan dan memiliki cara untuk memberantas mafia pupuk di daerah ini.

“Kami sudah memiliki cara untuk memberantas mafia pupuk di Bengkulu Selatan. Tapi tidak mau kami ekspose dulu terhadap publik. Penanganan mafia ini sudah pernah pihak kami praktekan di salah satu kecamatan, hasilnya cukup efektif,” kata Ir.Silustero.

Lanjut Ir.Silustero, pihaknya berharap peran serta seluruh pihak untuk memberantas mafia pupuk ini juga sangat diperlukan. Sebab dirinya mengaku sudah menerima informasi pupuk dari Bengkulu Selatan, dijual ke kabupaten lain.

“Peran pihak lain juga sangat di butuhkan dalam memberantas mafia pupuk subsidi. Bila perlu kita pantau bersama kapan masuknya pupuk di kios – kios yang ada di Bengkulu Selatan, setelah itu pantau juga kemana saja mereka menjualnya. Kalau pupuk non subsidi pada dasarnya tidak apa – apa. Tapi kalau pupuk yang bersubsidi tentu sudah ada aturan penjualannya,” tutup kepala dinas pertanian Bengkulu Selatan, Ir. Silustero.

Editor: Redaksi

Pos terkait