Bengkulu Selatan |Ramaonline.co
Bengkulu Selatan,Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkulu Selatan,Diah Winarsih, S.H menghadiri Workshop Akhir Kegiatan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022 di Aula Balai Sekundang, Kamis (28/7/22).
Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini bertujuan antara lain untuk mengendalikan Pembuangan Air Limbah Domestic, melindungi kualitas air, memberikan pelayanan PALD yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum,dalam penyelenggaraan PALD di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ranperda ini juga dibuat sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan produktifitas kegiatan masyarakat melalui kesadaran dan pola pikir serta perilaku masyarakat dalam mengelola air limbah domestic yang mungkin berpotensi menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Dalam kesempatan ini turut hadir juga Perwakilan kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu,Vikri Febrianto, ST., M.Eng, Kepala Bappeda-Litbang Bengkulu selatan, Yulian Fauzi serta pihak pihak terkait lainnya.(Toni)
Editor : Redaksi