Bengkulu, Ramaonline – DPRD Provinsi Bengkulu mengelar rapat paripurna ke – 8 Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2021 dengan agenda penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020, Senin (29/03/21) bertempat diruang rapat DPRD. Hadir pada acara tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua DPRD Ihsan Fajri, S.Sos sekalius sebagai pimpinan rapat yang didampingi oleh Waka 1 Samsu Amanah, Waka 2 Suharto, SE serta para tamu undangan lainnya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2020. Penyampaian LKPJ oleh Gubernur Bengkulu tersebut merupakan kewajiban Kepala Daerah yang diamanatkan Undang-Undang.Tujuannya untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam laporannya, Gubernur Rohidin memaparkan secara ringkas capaian kinerja bersama jajarannya selama tahun 2020. Adapun capaian kinerja tersebut, pengendalian inflasi dari 5,00% tahun 2016 menjadi 0, 89% pada tahun 2020. “Penurunan inflasi ini berkat kestabilan harga barang dan jasa yang terjaga sepanjang tahun,” papar Rohidin.
Selanjutnya, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita Provinsi Bengkulu tahun 2020 meningkat, dimana sebutnya, naik menjadi Rp36, 31 juta dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp36, 2 juta.
“PDRB menurut pengeluaran atas dasar harga berlaku pada tahun 2020 juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2019, dimana pada tahun 2020 nilai PDRB tersebut mencapai Rp73, 34 triliun sedangkan tahun 2019 hanya sebesar Rp72,11 triliun,” paparnya.
Disisi pertumbuhan ekonomi memang mengalami penurunan pada tahun 2020 yang menyentuh angka minus 0, 02% jika dibandingkan pada tahun 2019.
Menurutnya, hal itu sebagai akibat tertekannya perekonomian global dan nasional dari dampak pendemi Covid-19.
“Akan tetapi, jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sumatera, Provinsi Bengkulu merupakan provinsi dengan penurunan pertumbuhan ekonomi terkecil,” jelasnya.
Untuk penanganan masalah kemiskinan di Provinsi Bengkulu, telah menunjukan hasil yang signifikan pada beberapa tahun terakhir. Ini dibuktikan dengan penurunan tingkat kemiskinan pada tahun 2018 sebesar 1,02 poin dan merupakan provinsi paling progresif menurunkan tingkat kemiskinan di Pulau Sumatera. “Dan pada tahun 2019 tingkat kemiskinan di Provinsi Bengkulu berhasil diturunkan pada angka terendah sepanjang sejarah sejak berdirinya Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.
Gubernur Rohidin juga menyampaikan pengelolaan keuangan daerah yang diupayakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang tertuang dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun 2020, termasuk didalamnya untuk memberikan kontribusi pada peningkatan PDRB.
Gubernur Rohidin juga menjelaskan permasalahan di tahun 2020 di provinsi Bengkulu maupun di seluru Indonesia atau penjuru dunia. Akibat dari wabah Covid-19, disetiap OPD adanya refocussing anggaran untuk penanganan wabah tersebut.
“Alhamdulillah secara proporsional dapat kita atasi sehingga pelaksanaan program dan kegiatan prioritas di masing-masing OPD tetap tercapai dan berjalan sesuai rencana,” papar Rohidin.
Dibidang prestasi, Gubernur Rohidin juga menyampaikan berbagai penghargaan yang telah diraih Provinsi Bengkulu ditingkat provinsi maupun tingkat nasional. Diantaranya, peringkat kedua nasional kategori perencanaan dan pencapaian terbaik tingkat provinsi pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Musrenbangnas yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas RI tahun 2020. Selain itu, Gubernur Bengkulu mendapatkan piagam penghargaan sebagai pembina olahraga berprestasi dari Menpora RI. Meraih predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI di tahun 2020 untuk laporan keuangan Provinsi Bengkulu tahun 2019.
LKPJ yang telah disampaikan Gubernur Bengkulu akan dibahas oleh DPRD untuk memberikan beberapa rekomendasi sebagai bahan perbaikan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya. (Heri Adv)