Ini Penjelasan Lengkap Gubernur Rohidin Mersyah Tentang Kasus Covid-19 dan Simpang Siur Informasi Yang Beredar di Masyarakat.
1. Aturan penanganan wabah bencana, ketika pertama kali ditemukan kasus positif, maka kepala daerah bersama Forkopimda (Danrem 041,Kapolda ,Kajati,Kabinda,Ka Pengadilan,Danlanal) harus melakukan konferensi pers bersama forkopimda. Tujuannya mengumumkan perubahan status daerah dari awalnya siaga bencana menjadi darurat bencana. Hasil lab sendiri sebelum sampai ke Pemprov, sudah masuk lebih dulu ke portal penanganan covid-19 tingkat nasional. Artinya hasil ini tidak bisa dimanipulasi apalagi dipermainkan. Karena secara nasional sudah terdata dan terpetakan.
2. Kenapa dari awal kita menjelaskan betul alur dari alm yang dinyatakan positif, mulai dari keberangkatan, tinggal di Mesjid At Takwa, dirawat di RSHD Kota hingga akhirnya dirawat di RSMY, tujuanya agar mudah melakukan penelusuran terhadap siapa saja yang pernah berinteraksi dengan alm, sehingga yang bersangkutan bisa langsung dilokalisir. Setiap data yang kita minta, seperti ada perdebatan terkait penumpang bus putra rafflesia atau bukan, itu juga waktu kita menerima pasien dari RS Kota, data rekam medik, termasuk alamat, asal dan sebagainya, itu jelas sekali, bahwa ybs waktu itu masih bisa ditanya oleh tim medis, dia yang menjelaskan bahwa dia naik putra rafflesia, dengan temannya berapa orang. Ada temannya yang ngantar, itu juga kita tanya rekam. Kalau kemudian pihak Putra Rafflesia menyampaikan data yang berbeda, itu silakan saja dibuktikan di lapangan. Tujuan kita adalah ingin menyelamatkan masyarakat kita. Itu berdasarkan pengakuan almarhum yang dirujuk ke RS M Yunus.
3. Kenapa Mesjid At Takwa dipolice line? Itu sebelum prescon, sudah dibahas dengan FKPD bersama Kapolda. Kesimpulannya dipasang garis polisi. Karena yang bersangkutan ini (pasien positif) berdasarkan pengakuannya sempat dua minggu bermalam dan berinteraksi dengan jemaah dan lingkungan secara massif. Tidak ada sekat-sekat, tidak ada batas-batas ke tempat wudhu, ke tempat masak, ke tempat sholat, ke tempat mihrab. Pasti merata itu. Maka kesimpula kita, untuk mengamankan jemaah yang di dalam dan mengamankan masyarakat yang di luar agar tidak keluar masuk lagi, maka dipolice line. Jadi pertimbangannya itu pengamanan karena yang bersangkutan berinteraksi massif dan itu menjadi tempat umum kalau seperti itu.
Selanjutnya kita menyebutkan (RSHD Kota) karena yang bersangkutan pernah dirawat di RSHD Kota bahkan kemarin pagi, ada puskesmas yang datang ke pemprov menyatakan bahwa alm juga dirawat di sana. Saya kira ini positif sekali. Kalau sejak awal ybs datang ke bengkulu langsung diserahkan dengan diagnosa yang tepat, saya kira pasti aman. Akan kita lokalisir. Hal ini sekali lagi langkah-langkah pengamanan yang kita butuhkan bersama seluruh tim. Ya gugus tugas covid 19 bengkulu agar segera memutus mata rantai dari lapis kedua orang yang berinteraksi, lapis pertama orang yang berinteraksi, ini semua harus dilokalisir dan kita periksa. Kalau ternyata mereka ada yang positif, segera kita tangani. Kalau semuanya negatif, alhamdulillah, berarti semua aman.
4. Sekarang ada yang mulai agak sedikit menggiring, kesannya bahwa ini ngga mungkin positif. Ngga mungkin kita bermain-main dengan data. Mengatakan orang negatif terus kita katakan positif. Kan ada yang mengatakan selama dua minggu berinteraksi, ybs tidak ada gejala covid. Makan malamnya juga mengatakan kata perawat tidak ada gejala covid. Sekali lagi tidak mungkin kita bermain-main dengan hasil laboratorium dan juga menurut saya kenapa RS Kota sampai merujuk ke RS M Yunus kalau memang tidak diduga, atau ada perakiraan, atau diagnosa itu tidak mengarah bahwa ybs itu ada positif covid. Kalau hanya sakit biasa sebagaimana pihak yang memberikan keterangan, saya kira tidak perlu merujuk ke M Yunus dengan standar-standar penanganan covid.
5. Agak berbeda dengan kasus kedua positif, saudara HN, pegawai Bank Bengkulu. tentu penanganannya berbeda. Ngga ada yang bela apapun. Yang pertama, saya tentu tidak perlu konferensi pers lagi karena sudah tidak ada perubahan status daerah. karena sekarang memang sudah darurat bencana. Kemudian, pasti Bank Bengkulu tidak akan dipolice lain. Pertama, karena Bank Bengkulu bukan tempat umum sebagaimana mesjid. Kedua, saudara HN ini memang sejak dua minggu lalu sudah tidak ngantor lagi, sudah diisolasi mandiri. Tapi memang ada sehari sebelumnya, waktu pulang dari Jakarta, dia sempat ke kantor. Nah hanya orang-orang ini saja yang akan kita lokalisir, akan kita tracking, kita telusuri. Jadi tidak mungkin kita akan membuat police line di Bank Bengkulu, karena Bank Bengkulu bukan tempat umum. Yang kedua, ybs memang sudah dua minggu tidak masuk kantor. Jadi tidak mungkin kita perlakukan sama dengan posisi Mesjid Agung At Takwa.
6. Sekali lagi, saya sebagai pimpinan selalu melihat pertama, regulasinya. Kedua, kemaslahatan masyarakat Bengkulu yang didasari dengan sebuah tanggungjawab. Sekarang kita fokus penanganan, bagaimana kalau sudah masuk wabah ini jangan menyebar. Dan kalau memang sudah ada yang terjangkit positif, segera semaksimal mungkin, harus kita tangani. Dan jangan sampai menular kepada pihak yang lain. Maka justru saya itu senang sekali kalau ada pihak yang menyatakan kami pernah berinteraksi, ybs pernah berinteraksi, yang di wilayah kota, segera lapor ke gugus covid kota. Agar didentifikasi, kita
lakukan pemeriksaan, rapid test secara menyeluruh, kalau perlu kita isolasi secara menyeluruh sehingga kita bisa memutus mata rantai ini. Tidak ada maksud sekali lagi untuk mendiskreditkan, untuk melemahkan titik-titik tertentu dalam penanganan ini. Semata mata kita ingin melihat bahwa ketika kasus ini terjadi, sesegera mungkin kita ambil penanganan yang tepat sesuai dengan prosedur dan bisa kita pertanggungjawabkan. Tidak ada sekali lagi misalnya data-data yang kita manipulasi apalagi menggiring opini agar orang punya penilaian negatif kepada pihak pihak tertentu. Menghadapi kasus wabah seperti ini, tidak ada kata lain, kecuali kita harus fokus, dengan niat yang lurus, bekerja untuk menyelamatkan masyarakat provinsi Bengkulu. jadi tidak ada sekali lagi. Kalau saya, saya pertaruhkanlah jiwa raga saya untuk bekerja buat daerah ini. Terima kasih. Mudah2an bisa dipahami dan Dimengerti.(***)