Kepahiang, ramaonline.id – Kepala Dinas Kominfosantik Kaupaten Kepahiang lakukan kunjungan ke Dewan Pers, Senin (05/12/22) di Jakarta. Kunjungan tersebut dalam rangka audiensi rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan di Kabupaten Kepahiang. Kepala Dinas Kominfosantik diterima oleh Sekretaris Dewan Pers, Syaifudin, beserta Tenaga Ahli Dewan Pers lainnya. Turut mendampingi Kadis Kominfosantik, Kabid Humas dan Media Massa, Eka Yunita, serta staf fungsional humas Dinas Kominfosantik Kaupaten Kepahiang.
Kepala Dinas Kominfosantik, Dicky, saat audiensi menyampaikan bahwa rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap Insan Pers dalam rangka melindungi serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Kabupaten Kepahiang dalam menjalankan profesinya.
“Kita akan agendakan tahun 2023 mendatang gelar UKW untuk rekan rekan wartawan di Kabupaten Kepahiang dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme rekan rekan wartawan,” papar Dicky.
Ditambahkan Dicky, dengan penyelenggaraan UKW akan berimbas pada peningkatan kualitas karya jurnalistik insan Pers di Kabupaten Kepahiang.
“Untuk itu, kita melakukan Audiensi ini dengan dewan pers terkait teknis dan administrasi terhadap penyelenggaraan UKW di kabupaten Kepahiang,” sampai Dicky
Sementara, Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin menyambut baik rencana pemerintah kabupaten Kepahiang melalui Dinas Kominfosantik Kepahiang untuk penyelenggaraan UKW. Yang perlu diperhatikan adalah lembaga uji kompetensinya yang akan dilibatkan pada UKW tersebut harus yang sudah terdaftar di Dewan Pers.
“Kami menyambut baik rencana kegiatan tersebut. Untuk lembaga uji kita kembalikan kepada pemerintah daerah Kepahiang. Semoga kegiatan tersebut dapat terwujud demi kemerdekaan pers di Kabupaten Kepahiang khususnya,” papar Syaefudin.
Selain pembahasan rencana UKW. Kadis Kominfosantik Kepahiang juga melakukan Audiensi terkait aduan karya jurnalis serta pelaksanaan kerjasama dengan media massa.
Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin menjelaskan dua hal yang menjadi perhatian Dewan Pers yakni terkait verifikasi perusahaan media dan sertifikasi bagi wartawan atau jurnalis yang bekerja di perusahaan media itu.
“Verifikasi perusahaan media dan sertifikasi bagi wartawan yang bekerja di media menjadi perhatian kami dan diharapkan persyaratan utama itu bisa dipenuhi sehingga sesuai aturan dan ketentuan,” tutup Syaefudin. (Red/*/Adv)