SDN 40 Seluma Diduga Lakukan Pungli Untuk Gaji penjaga Sekolah dan kebersihan

Diduga Pungutan Liar Terjadi di Sekolah Dasar Negeri SDN 40 Seluma

Seluma Ramaonline.id – Diduga pungutan liar terjadi di Sekolah Dasar Negri
(SDN 40) Seluma tepatnya di Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, hal tersebut membuat potret dunia pendidikan lagi-lagi tercoreng.

Saat ditemui awak media salah seorang wali murid SDN 40 Seluma  Kabupaten Seluma yang enggan untuk disebutkan namanya menjelaskan bahwa memang benar adanya pungutan di Sekolah tersebut sehingga membuat mereka selaku wali murid resah adapun pungutan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan harus dibayarkan setiap bulan nya besar nya pungutan tersebut Rp.10.000 per murid dengan jumlah murid 89 orang

Adapun kegunaan dana tersebut untuk membayar honor penjaga sekolah dan honor petugas kebersihan yang jadi pertanyaan kami selaku wali murid kenapa Sekolah lain tidak di bebankan kepada wali murid sedangkan SDN 40 Seluma ini dibebankan kepada wali murid “Jelasnya”.

Kepala Sekolah SDN 40 Seluma Sis Midianti S.PD saat dikonfirmasi tak menampik hal tersebut ia membenarkan isu yang beredar tersebut, Tapi pak perlu diketahui ini murni inisiatif antara wali murid dengan komite saya tidak terlibat dan tidak ikut campur”, Kilahnya saat menjawab pertanyaan pada waktu di wawancarai, kamis(31/8/2023).

Padahal, jika dipahami secara seksama apapun alasannya sangat tidak dibenarkan untuk membenarkan apalagi membiasakan hal-hal yang salah dalam konteks bertentangan dengan regulasi. Jelas jika merujuk permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 disebutkan pungutan disekolah”.Tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik, penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik dan atau kelulusan peserta didik, juga Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif ,dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/Wali.

Pos terkait