BENGKULU, ramaonline.co – Sebagai salah satu bentuk sinergi penguatan siaga darurat bencana, Kamis siang (15/10) Provinsi Bengkulu mendapatkan 30 ribu lembar masker kain yang disalurkan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana (P2WPB).
Total 30 ribu masker tersebut 20 ribu diantaranya berasal dari Kemenko PMK dan 10 ribu lainnya dari Kementerian Sosial. Penyerahan masker secara secara simbolis dilaksanakan usai Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana bertempat di Lapangan Sriwijaya Makorem 041/Gamas, kemudian akan dibagikan merata kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu, salah satunya di Sport Center, Pantai Panjang.
Hal ini disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, seperti yang diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang ikut serta dalam apel.
“Ini adalah bentuk sinergi penanggulangan bencana di pusat dan daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Provinsi Bengkulu. Kita sangat mengapreasiasi ini, karena kita tahu di masa pandemi Covid-19 ini Bengkulu merupakan salah satu daerah yang masuk dalam kategori zona merah. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan berbagai upaya penanggulangan yang juga didukung oleh pemerintah pusat, salah satunya dari Kemenko PMK ini,” papar Gotri.
Ditemui usai memimpin apel, Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Mayor Jenderal TNI (Purn) Dody Usado HGS menuturkan, kedatangannya beserta rombongan salah satunya adalah untuk mengkampanyekan masker di ruang publik.
“Penyerahan masker ini ibaratnya sebagai pancingan agar mendorong daerah untuk lebih menggiatkan lagi berbagi masker kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dody, sebelum vaksin Covid-19 ditemukan kita harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Pihak berwenang pun harus ikut melaksanakan sosialisasi dan edukasi tanpa harus menghukum.
“Masih banyak yang melanggar protokol kesehatan karena mereka tidak mendapat edukasi dengan baik. Saya tegaskan lagi, edukasi yang mendidik tidak disertai dengan hukuman yang sifatnya mempermalukan orang. Ada kasus orang yang tidak pakai masker dihukum tidur di dalam ambulance itu kan sama sekali tidak mendidik, saya harap di Bengkulu tidak ada yang menerapkan hukuman seperti itu. Hukuman bisa dalam bentuk kerja sosial, sehingga yang dia lakukan itu bermanfaat sekaligus menumbulpakn efek jera,” demikian Dody.( Mc prov/ *rdks)