Tahura, Ramaonline – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah mengelar musyawarah renana pembangunan (Musrenbang) setelah menampung 746 total usulan, Kamis (18/3/21) bertempat di Aulah Hotel Puncak Tahura. Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP, Kepala Bappeda Bengkulu Tengah Nirsawan, SH, MM, anggota DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief S.Psi, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos, presidium pemekaran Kabupaten H. Wasik Salik, perwakilan dari OPD, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Bappeda Bengkulu Tengah Nirsawan memaparkan, total 746 ususlan yang ditampung Pemkab Bengkulu Tengah terdiri dari 547 usulan Desa melalui musrenbang tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Tengah, dan 199 usulan dari masyarakat melalui reses anggota DPRD Bengkulu Tengah dari 4 daerah pemilihan (dapil).
“Usulan desa melalui Musrenbang tingkat kecamatan dari 11 kecamatan sebanyak 547 usulan dan usulan masyarakat melalui hasil reses anggota DPRD dari 4 dapil sebanyak 199 usulan” paparnya.
Tambah Nirsawan, usulan yang disampaikan masyarakat sebagian besar berkisar masalah infrastruktur, mereka butuh perbaikan jalan, jembatan, serta pembangunan irigasi untuk keperluan pengairan sawah. Selain itu masyarakat juga butuh perbaikan dibidang pertanian, perkebunan, holtikultura, peternakan, dan perikanan. Pada dasarnya usulan yang disampaikan masyarakat masih menyangkut masalah usaha perbaikan ekonomi dan kebutuhan dasar (pokok).
Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP saat membuka acara menekankan bahwa musrenbang tingkat Kabupaten ini bukan merupakan akhir namun beberapa usulan yang sudah ditampung akan disampaikan kepada Gubernur untuk difasilitasi sebelum ditetapkan mmenjadi rencana kerja perangkat daerah (RKPD). RKPD inilah yang menjadi dasar dalam penyusunan KUA PPAS RAPBD Tahun 2022.
“Usulan Musrenbang kabupaten ini nanti disampaikan ke Gubernur untuk difasilitasi sebelum akhirnya ditetapkan menjadi RKPD. RKPD menjadi dasar dalam penyusunan KUA PPAS RAPBD tahun 2022 nanti,” paparnya
Hal senada mengenai usulan masyarakat, anggota DPD RI RI Hj. Riri Damayanti John Latief S.Psi berkomentar bahwa setiap usulan DPD RI ke Pemerintah Pusat harus harus sinergis atau sesuai dengan usulan daerah. Riri juga sanggat mengapresiasi Pemkab Bengkulu Tengah yang telah mengundang dirinya di acara penting tersebut.
“Tak semua kabupaten mengundang anggota DPD RI. Apa yang dilakukan Pemkab Bengkulu Tengah sangat baik sehingga sinergisitas antara Pemkab dengan DPD. Sebab, setiap usulan kami harus sesuai dengan usulan daerah,” paparnya (Heri Adv)