Wagub Bengkulu: Menteri ATR/ BPN RI Setujui Lahan Eks HGU PT. BRI Dibangun Stadion Bertaraf Nasional

Terkait rencana pembangunan Stadion Bertaraf Nasional di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, tepatnya di Lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bumi Rafflesia Indah (BRI) di desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat, dijelaskan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Dedy Ermansyah, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri ATR/ Kepala BPN RI Sofyan A Djalil, di Jakarta, Senin (14/09) kemarin.

“Pada prinsipnya Pak Menteri setuju atas penggunaan lahan tersebut, hanya saja Pemprov Bengkulu diminta menyampaikan master plan sedetail mungkin, sehingga jangan sampai lahan yang telah diserahkan nantinya tidak termanfaatkan secara maksimal,” jelas Wagub Dedy Ermansyah usai melakukan audiensi bersama Menteri Sofyan Djalil.

Selain itu lanjut Wagub Dedy Ermansyah, dalam waktu dekat Menteri Sofyan Djalil juga akan datang langsung ke Bengkulu dan melakukan pembicaraan lebih lanjut serta melakukan pengecekan langsung ke lahan HGU Eks PT. BRI ini.

“Dengan pemerintah, baik itu Pemprov Bengkulu maupun Pemda Bengkulu Tengah akan dilaksakan pembahasan langsung ke wilayah lokasi HGU,” imbuhnya.

Sementara itu, dari Pemda Bengkulu Tengah diketahui juga akan melakukan beberapa pembangunan fasilitas dan sarana perkantoran di eks Lahan HGU PT. BRI tersebut.

“Jadi kita dari Pemda Bengkulu Tengah memang masih memerlukan lahan untuk pembangunan, makanya kita usulkan di lahan Eks HGU PT. BRI ini. Dan Alhamdulillah Pak Menteri ATR/ BPN RI telah menyetujui itu. Kita juga diminta untuk menyiapkan master plannya,” kata Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli yang juga hadir pada audiensi tersebut.(kf/my rdks)

Pos terkait