Bengkulu, Ramaonline.co – Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, S.E memimpin rapat koordinasi di balai kota bersama Wakil Walikota, Dedy Wahyudi, S.E,.M.M, Forkompimda seperti Dandim 0407, Perwakilan Polres, BIN, IDI, Dinas Kesehatan, Dinas Disperindag, BPBD dan Bagian Kesra Kota Bengkulu, Rabu 22/04/2020.
Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak akhirnya Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengambil keputusan melarang masyarakat melaksanakan sholat tarawih di masjid. Keputusan ini diambil mengingat jumlah warga/pasien Covid-19 di Bengkulu terus bertambah, Walikota menarik kesimpulan dari hasil rakor bersama Forkopimda perlu dibuat surat edaran, untuk seluruh umat Islam di Kota Bengkulu agar tidak sholat tarawih berjamaah di masjid.
Dalam surat edaran itu nantinya juga walikota melarang masyarakat atau siapapun menggelar pasar kaget dan pasar tumpah selama Ramadhan, ini disampaikan helmi dihadapan awak media dan nasional usai menggelar rakor di balai kota. Masih menurut helmi, pemerintah khawatir masyarakat terpapar Covid-19 sehingga perlu untuk dikeluarkan surat edaran itu jelas helmi.*
Dikatakan helmi saat ini bengkulu sudah tidak terkendali lagi sejak jadi zona merah, sedangkan imbauan dari MUI kemarin, yang masih boleh menggelar sholat tarawih itu adalah daerah yang masih terkendali. Tapi di Indonesia ini zona merah dan artinya sudah tidak ada yang terkendali lagi. Jelas Helmi.
Saat rapat dengan walikota, salah satu dokter, dr. Zaini Dahlan dari perwakilan IDI sudah memberikan saran dan masukan – masukan kepada walikota, ia menjelaskan kondisi Bengkulu dari kaca mata medis, kami sudah memberikan pandangan panjang lebar mengenai kondisi rial soal Covid-19 di Bengkulu. Kondisi saat ini seperti pribahasa tenang tapi menghanyutkan, karena sekarang ini banyak yang OTG ( Orang Tanpa Gejala ). Jelas dr. Zaini.
Orang yang OTG itu lanjut Zaini membawa virus corona tapi tanpa menunjukkan gejala dan dia bebas berkeliaran, resikonya sangat besar kalau dia berada di suatu kerumunan. Misalnya di pasar, di bank dan bisa juga di masjid, karena kerumunan merupakan sautu wadah dalam transmisi virus. “Tutup dr. Zaini. *BDR.