Bengkulu, ramaonline.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu menggelar acara puncak kegiatan Kolaborasi Antar Lembaga dengan tema “Meningkatkan Pelayanan bagi Disabilitas”, di salah satu supermarket kawasan Pantai Panjang Bengkulu, pada Kamis (26/9).
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyampaikan bahwa OJK bersama Industri Jasa Keuangan telah melakukan road show edukasi untuk memberikan literasi keuangan kepada delapan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Bengkulu serta satu komunitas disabilitas, dengan total lebih dari 700 orang yang telah mendapatkan edukasi terkait keuangan.
“OJK berkomitmen mendorong literasi dan inklusi keuangan. Salah satu bentuk kepedulian OJK adalah dengan mengeluarkan peraturan khusus untuk perlindungan konsumen disabilitas,” ujarnya.
Ayu Laksmi juga menambahkan bahwa OJK mendorong standarisasi layanan keuangan bagi penyandang disabilitas, dengan tujuan agar akses keuangan semakin inklusif serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak disabilitas.
“Kami mengajak seluruh industri jasa keuangan untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan peluang yang sama dalam mengakses informasi keuangan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, OJK dan Industri Jasa Keuangan memberikan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa tabungan, simpanan pelajar, serta asuransi kecelakaan diri (personal accident) kepada para penyandang disabilitas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi kegiatan yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang dilaksanakan oleh OJK, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, serta stakeholder terkait lainnya.
Menurut Sekda Isnan, kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang melibatkan seluruh industri jasa keuangan dilaksanakan secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, dengan kelompok disabilitas sebagai salah satu sasaran utama.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena bertujuan agar mereka (penyandang disabilitas) memperoleh hak yang sama dalam mengakses produk dan layanan jasa keuangan,” tutur Sekda Isnan.
Sekda Isnan juga meminta kepada industri jasa keuangan agar menyediakan sarana dan prasarana khusus dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.
“Sesuai dengan tema yang diangkat, kami berharap adanya kerja sama dari seluruh lembaga, terutama industri jasa keuangan, untuk memberikan pelayanan dan akses yang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan keuangan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu,” pungkas Sekda Isnan.
[Redaksi MC]